UN 2014 Digelar 14 April
Ujian Nasional (UN) 2014 akan
diawali untuk jenjang SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB pada 14 April 2014. Kemudian,
disusul UN untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB pada 5 Mei 2014.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan waktu pelaksanaan UN disesuaikan dengan
kegiatan nasional salah satunya pemilu legislatif yang digelar 9 April 2014.
"Kami pertimbangkan jadwal UN
dengan kegiatan-kegiatan nasional lain," ujarnya.
Menurut Nuh, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan berbagai antisipasi untuk
menghindari peristiwa keterlambatan pencetakan naskah UN yang berujung
kekisruhan pada pelaksanaan UN tahun ini. Salah satunya, memasukkan percetakan yang
pernah bermasalah ke dalam daftar hitam.
Ia mengungkapkan Kemdikbud juga akan
memperketat spek teknis dari percetakan yang akan ditunjuk, yakni dari sisi
kemampuan percetakan, kesesuaian dengan aturan main, kapasitas mesin, dan
manajemen percetakan.
"Kami juga memberi waktu cetak
yang lebih memadai. Kalau bulan April lalu hanya tiga minggu, maka akan dibuat
lebih leluasa meskipun punya konsekuensi pengamanan," katanya.
Terkait adanya percetakan yang
mencetak naskah UN sekaligus kartu pemilu, Nuh berpendapat tidak masalah.
Pihaknya akan mempertimbangkan tingkat kemampuan percetakan.
"Kartu pemilih dan naskah UN
sama-sama dokumen negara, tapi tingkat kerahasiaannya berbeda. Naskah UN,
isinya tidak boleh dilihat," ujarnya.
Secara berturut-turut, mata pelajaran
umum yang akan diujikan dalam UN yang dimulai 14 April 2014 adalah Bahasa
Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta terakhir mapel IPA untuk
SMP/MTs/SMPLB. UN susulan SMA/MA dan SMK/MAK digelar pada 22-24 April 2014.
Sedangkan UN susulan SMP/MTs/SMPLB digelar 12-16 Mei 2014.
Mohammad Nuh sudah mengeluarkan
Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 97/2013 tentang Kriteria Kelulusan
Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan UN. Permendikbud itu mengatur
tentang pelaksanaan UN 2014.
Presentase Nilai Rapor Naik
Secara terpisah, anggota Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria mengatakan komposisi
kelulusan siswa dalam UN 2014 masih sama dengan 2013, yaitu 60 persen nilai UN
dan 40 persen nilai sekolah. Namun berbeda dengan UN 2013, untuk 2014,
presentase nilai rapor dibuat lebih tinggi dari nilai ujian sekolah yakni
70:30.
Menurut Ramli, pemerintah menaikkan
presentase nilai rapor demi mengantisipasi pihak sekolah melakukan dongkrak
nilai ujian sekolah.
“Presentase nilai rapor dinaikkan
karena rapor adalah hasil penilaian berkelanjutan dari kelas I-III, sedangkan
nilai ujian diperoleh seketika saat itu. Sehingga, nilai rapor lebih
menunjukkan kemampuan anak sebenarnya,” ujar Ramli, Kamis (21/11)
Ramli menjelaskan dalam UN ada dua
nilai penentu yaitu nilai sekolah (NS) dan nilai akhir (NA). NS adalah gabungan
nilai rapor (70 persen) dan nilai ujian sekolah (30 persen). Sedangkan, NA
adalah gabungan NS dan nilai UN. Seorang siswa dinyatakan lulus bila memenuhi
dua faktor yaitu pertama, NA setiap mata pelajaran yang diujianasionalkan
paling rendah 4,0. Kedua, rata-rata NA untuk semua mata pelajaran paling rendah
5,5.
“Secara garis besar tidak berbeda
dari UN tahun ini. Hanya saja, nilai rapor dinaikkan dari 60 persen menjadi 70
persen,” ujar Ramli.
Dia mengatakan nilai rapor akan
dikirim ke panitia UN pusat lebih awal dibandingkan nilai ujian sekolah. Nilai
rapor yang diserahkan untuk SMP/MTs/SMPLB/Paket B serta SMK/MAK dan Paket C
Kejuruan adalah nilai semester I-V untuk. Sedangkan, untuk SMA/MA/SMALB, dan
Paket C menyerahkan nilai rapor semester III-V.